1.Kriteria ideal sekolah / guru dan renstran sekolah masing-masing.
A. Sekolah yang berkualitas ditandai oleh beberapa criteria atau ciri-ciri sebagai berikut :
1. Lulusan
Angka lulusan atau out put dari sekolah yang berkualitas dari tahun ke tahun selalu meningkat baik angka lulusannya maupun nilai yang diperoleh siswanya. Angka minimal lulusannya adalah di atas 99 % dan meningkat setiap tahunnya, rata-rata angka lulusannyapun selalu di atas sekolah-sekolah lain. Bahkan nilai perolehan siswa-siswanya minimal memperoleh nilai di atas 90 dan 10 % siswanya memperoleh nilai sempurna untuk ujian nasional.
Lulusan sekolah yang berkualitas dapat diterima di sekolah atau perguruan tinggi yang terkenal, unggul dan terkemuka dan prestasi siswanya setelah sekolah di tingkat yang lebih tinggi tetap terjaga dan memperoleh hasil yang memuaskan. Lulusan dari sekolah yang berkualitas jika melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi tidak akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan pembelajaran di sekolah lain.
Lulusan sekolah yang berkualitas akan mudah mencari pekerjaan atau usaha sendiri. Mereka yang sudah bekerja akan cepat beradaptasi dengan kondisi dan situasi di mana mereka kerja. Mereka akan memperlihatkan etos kerja yang memuaskan dan berdedikasi tinggi karena mereka sudah terlatih dalam system persekolahan ketika masih sekolah.
Dalam bersosialisasi di masyarakat, lulusan dari sekolah berkualitas tidak akan mengalami kesulitan, dan bahkan mungkin di antara mereka ada yang menjadi pengurus organisasi ataupn kegiatan kemasyarakat. Dalam kaitanya dengan keagamaan lulusan dari sekolah berkualitas juga sangat baik, karena ketika masih sekolah sudah dibiasakan dengan budaya taat menjalankan ajaran agama masing-masing.
2.Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Sekolah yang berkualitas pada saat proses penerimaan siswa baru akan memiliki peminat yang sangat banyak bahkan melimpah jauh lebih banyak dibandingkan dengan sekolah lain. Dalam hal PSB sekolah berkualitas akan melaksanakan berbagai seleksi untuk menjaring calon siswa secara ketat dengan berbagai proses tes. Peminat PSB pada sekolah berkualitas dari tahun ke tahun juga akan meningkat.Dalam proses seleksi sekolah berkualitas akan mendapatkan calon siswa yang memenuhi criteria yang ditentukan oleh pihak sekolah.
3.Ketenagaan
Sekolah yang berkualitas akan didukung oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai dan berkualitas. Tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas memiliki kompetensi professional,sehat secara rohani maupun jasmani,disiplin kerja yang tinggi dengan etos kerja bertanggungjawab,taat menjalankan ajaran agamanya,berwibawa dan dihormati warga sekolah yang lain, menjalin hubungan yang harmonis dengan semua stakeholder pendidikan, memiliki kompetensi kepribadian dan social,mengutamakan pelayanan yang standar.
4.Sarana dan Prasarana
Sekolah yang berkualitas juga sangat dipengaruhi oleh ketersedian sarana dan prasarana pendidikan yaitu sarana berupa gedung sekolah yang representative,halaman dan tempat bermaian yang memadai bagi usaha pengembangan sekolah, memiliki ruang belajar yang sesuai dengan jumlah siswa, memiliki sarana pendukung yang cukup seperti, laboratorium untuk semua mata pelajaran, gedung serba guna, perpustakaan,UKS, koperasi,kantin dan sarana pendukung lainnya.
5.Berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik, baik ditingkat local, nasional dan bahkan internasional.
6. Memiliki program usaha peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan.
B. Kriteria ideal guru adalah :
1. Memiliki kompetensi professional dengan ijazah keguruan
Kompetensi profesional yakni seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan berkualitas. Untuk dapat memiliki kompetensi professional, seorang guru harus memiliki kualifikasi pendidikan, yang cukup khususnya yang berkaitan tentang ilmu pendidikan. Seorang guru tidak hanya menguasi materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan tetapi harus menguasi cara-cara atau teknik pembelajaran yang bermutu, memahami dan dapat menerapkan penggunaan media pembelajaran, mengetahui dan dapat menggunakan alat evaluasi/penilaian yang tepat.
Dalam hal kualifikasi pendidikan, sebaiknya guru yang bukan dari kependidikan harus disekolahkan kembali untuk membekali ilmu pendidikan sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara professional. Untuk pengangkatan guru baru, persyaratan kualifikasi pendidikan harus diutamakan sehingga tidak ada lagi guru yang hanya bisa mentrasnfer ilmu atau pengetahuan kepada siswa.
Guru harus berijazah kependidkan yaitu kepemilikan ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu. Dengan memiliki ijazah kependidikan, maka guru yang bersangkutan diharapkan dapat melaksanakan dan memenuhi profesionalisme mengajar, dalam hal ini guru sebagai pengelola proses pembelajaran harus memiliki kemampuan;
a. Merencanakan system pembelajaran (designer of instruction), yaitu merumuskan tujuan pembelajaran, memilih prioritas materi yang akan diajarkan sesuai standar kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran,memilih dan menggunakan sumber dan media pembelajaran,
b. Melaksanakan system pembelajaran (manager of instruction) , yaitu memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat,
c. Mengevaluasi system pembelajaran (evaluator of student learning), yaitu memilih dan menyusun jenis evaluasi sesui dengan karakteritik siswa dan materi pembelajaran, melaksanakan kegiatan evaluasi dan mengadministrasikan hasil evaluasi,
d. Mengembangkan system pembelajaran, yaitu kemampuan untuk mengoptimalkan potensi siswa, meningkatkan kemampuan dan wawasan diri sendiri serta dapat mengembangkan program pembelajaran lanjutan.
e. Menyusun dan melakasanakan program remedial dan pengayaan dengan tepat.
2.Guru harus sehat jasmani dan rohani.
Sehat jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia sering diserang suatu penyakit. Jika guru sering sakit maka tugas pokoknya tidak dapat dilaksanakan dengan baik, akibatnya siswa terbengkalai atau seorang guru yang terserang penyakit menular tentu saja akan membahayakan peserta didiknya. Demikian juga guru yang tidak sehat rohaninya akan mengganggu tugasnya sebagai seorang yang professional, soerang guru yang jiwanya terganggu akan menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan atau guru yang mentalnya tidak stabil akan menimbulkan efek negative bagi siswa. Jadi seorang guru harus betul-betul sehat baik jasmani maupun rohani.
3.Guru harus beragama
Guru harus taat dalam menjalankan ajaran agamanya sehingga dalam bertindak selalu bijaksana dan berkelakuan baik. Hal ini dimaksudkan agar guru menjadi contoh dan teladan bagi siswa dalam menciptakan manusia yang bermoral tinggi, bersusila dan berbudi pekerti yang baik, sehingga tidak ada lagi guru atau kepala sekolah yang mengauli siswanya atau tidak sekolah yang menjadi tempat pelecehan moral kepada siswa ataupun sesame rekan kerja.
4.Guru harus berwibawa
Agar pembelajaran berlangsung dengan tertib, maka seorang guru harus memiliki kemampuan untuk mempengaruhi siswa secara alami, bukan dengan paksaan atau dengan hukuman, ancaman ataupun tindakan menakut-nakuti dan intimidasi terhadap siswa. Guru harus dihormati secara wajar bukan karena tindakan kekerasan atau perbuatan hukuman yang menyiksa siswa. Seorang guru harus memiliki charisma yang munculnya dari dalam diri guru itu sendiri.
5. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggungjawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua kepada sekolah hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya . Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
6. Guru harus disiplin
Guru sebagai suri teladan harus menempatkan diri dalam memegang teguh prinsip-prinsip etos kerja yang baik. Masuk sekolah dan mengajar tepat waktu. Guru harus memberikan contoh yang baik dalam hal disiplin baik dalam tutur kata maupun dalam bertindak.
7. Guru bijaksana dan disenangi siswa
Dalam mengambil keputusan seorang guru harus mempertimbangkan semua kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul sehingga keputusan yang diambil betul-betul adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
8. Guru berwawasan luas dan humoris
Guru harus tetap belajar agar dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat menambah wawasan dan kemampuan guru. Dengan bertambahnya pengetahuan seorang guru diharapkan dalam mengajar tidak monoton, tidak kaku, tetapi akan menempatkan dirinya sebagai sosok guru yang bergairah dalam mengajar serta dapat memancing sifat humor yang mendorong siswa untuk bersemangat mengikuti pelajaran.
9. Guru haurs memiliki komptensi kepribadian,
Berdasarkan kodratnya guru adalah manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, oleh sebab itu guru memiliki pengetahuan penunjang tentang fisiologis,psikologis dan pedagogis dari peserta didik yang akan dihadapinya. Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya. Selaian itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
10.Guru harus memilik kompetensi sosial
Guru adalah mahkluk social dan makluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar siswa ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik.Guru hanya bertugas melayani merekasesuai kebutuhan mereka. Kompetensi social yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya yaitu dengan teman sejawat, orang tau, tetangga dan masyarakat sekitar.
1.Kriteria ideal sekolah / guru dan renstran sekolah masing-masing.
A. Sekolah yang berkualitas ditandai oleh beberapa criteria atau ciri-ciri sebagai berikut :
1. Lulusan
Angka lulusan atau out put dari sekolah yang berkualitas dari tahun ke tahun selalu meningkat baik angka lulusannya maupun nilai yang diperoleh siswanya. Angka minimal lulusannya adalah di atas 99 % dan meningkat setiap tahunnya, rata-rata angka lulusannyapun selalu di atas sekolah-sekolah lain. Bahkan nilai perolehan siswa-siswanya minimal memperoleh nilai di atas 90 dan 10 % siswanya memperoleh nilai sempurna untuk ujian nasional.
Lulusan sekolah yang berkualitas dapat diterima di sekolah atau perguruan tinggi yang terkenal, unggul dan terkemuka dan prestasi siswanya setelah sekolah di tingkat yang lebih tinggi tetap terjaga dan memperoleh hasil yang memuaskan. Lulusan dari sekolah yang berkualitas jika melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi tidak akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan pembelajaran di sekolah lain.
Lulusan sekolah yang berkualitas akan mudah mencari pekerjaan atau usaha sendiri. Mereka yang sudah bekerja akan cepat beradaptasi dengan kondisi dan situasi di mana mereka kerja. Mereka akan memperlihatkan etos kerja yang memuaskan dan berdedikasi tinggi karena mereka sudah terlatih dalam system persekolahan ketika masih sekolah.
Dalam bersosialisasi di masyarakat, lulusan dari sekolah berkualitas tidak akan mengalami kesulitan, dan bahkan mungkin di antara mereka ada yang menjadi pengurus organisasi ataupn kegiatan kemasyarakat. Dalam kaitanya dengan keagamaan lulusan dari sekolah berkualitas juga sangat baik, karena ketika masih sekolah sudah dibiasakan dengan budaya taat menjalankan ajaran agama masing-masing.
2.Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Sekolah yang berkualitas pada saat proses penerimaan siswa baru akan memiliki peminat yang sangat banyak bahkan melimpah jauh lebih banyak dibandingkan dengan sekolah lain. Dalam hal PSB sekolah berkualitas akan melaksanakan berbagai seleksi untuk menjaring calon siswa secara ketat dengan berbagai proses tes. Peminat PSB pada sekolah berkualitas dari tahun ke tahun juga akan meningkat.Dalam proses seleksi sekolah berkualitas akan mendapatkan calon siswa yang memenuhi criteria yang ditentukan oleh pihak sekolah.
3.Ketenagaan
Sekolah yang berkualitas akan didukung oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai dan berkualitas. Tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas memiliki kompetensi professional,sehat secara rohani maupun jasmani,disiplin kerja yang tinggi dengan etos kerja bertanggungjawab,taat menjalankan ajaran agamanya,berwibawa dan dihormati warga sekolah yang lain, menjalin hubungan yang harmonis dengan semua stakeholder pendidikan, memiliki kompetensi kepribadian dan social,mengutamakan pelayanan yang standar.
4.Sarana dan Prasarana
Sekolah yang berkualitas juga sangat dipengaruhi oleh ketersedian sarana dan prasarana pendidikan yaitu sarana berupa gedung sekolah yang representative,halaman dan tempat bermaian yang memadai bagi usaha pengembangan sekolah, memiliki ruang belajar yang sesuai dengan jumlah siswa, memiliki sarana pendukung yang cukup seperti, laboratorium untuk semua mata pelajaran, gedung serba guna, perpustakaan,UKS, koperasi,kantin dan sarana pendukung lainnya.
5.Berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik, baik ditingkat local, nasional dan bahkan internasional.
6. Memiliki program usaha peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan.
B. Kriteria ideal guru adalah :
1. Memiliki kompetensi professional dengan ijazah keguruan
Kompetensi profesional yakni seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan berkualitas. Untuk dapat memiliki kompetensi professional, seorang guru harus memiliki kualifikasi pendidikan, yang cukup khususnya yang berkaitan tentang ilmu pendidikan. Seorang guru tidak hanya menguasi materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan tetapi harus menguasi cara-cara atau teknik pembelajaran yang bermutu, memahami dan dapat menerapkan penggunaan media pembelajaran, mengetahui dan dapat menggunakan alat evaluasi/penilaian yang tepat.
Dalam hal kualifikasi pendidikan, sebaiknya guru yang bukan dari kependidikan harus disekolahkan kembali untuk membekali ilmu pendidikan sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara professional. Untuk pengangkatan guru baru, persyaratan kualifikasi pendidikan harus diutamakan sehingga tidak ada lagi guru yang hanya bisa mentrasnfer ilmu atau pengetahuan kepada siswa.
Guru harus berijazah kependidkan yaitu kepemilikan ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu. Dengan memiliki ijazah kependidikan, maka guru yang bersangkutan diharapkan dapat melaksanakan dan memenuhi profesionalisme mengajar, dalam hal ini guru sebagai pengelola proses pembelajaran harus memiliki kemampuan;
a. Merencanakan system pembelajaran (designer of instruction), yaitu merumuskan tujuan pembelajaran, memilih prioritas materi yang akan diajarkan sesuai standar kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran,memilih dan menggunakan sumber dan media pembelajaran,
b. Melaksanakan system pembelajaran (manager of instruction) , yaitu memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat,
c. Mengevaluasi system pembelajaran (evaluator of student learning), yaitu memilih dan menyusun jenis evaluasi sesui dengan karakteritik siswa dan materi pembelajaran, melaksanakan kegiatan evaluasi dan mengadministrasikan hasil evaluasi,
d. Mengembangkan system pembelajaran, yaitu kemampuan untuk mengoptimalkan potensi siswa, meningkatkan kemampuan dan wawasan diri sendiri serta dapat mengembangkan program pembelajaran lanjutan.
e. Menyusun dan melakasanakan program remedial dan pengayaan dengan tepat.
2.Guru harus sehat jasmani dan rohani.
Sehat jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia sering diserang suatu penyakit. Jika guru sering sakit maka tugas pokoknya tidak dapat dilaksanakan dengan baik, akibatnya siswa terbengkalai atau seorang guru yang terserang penyakit menular tentu saja akan membahayakan peserta didiknya. Demikian juga guru yang tidak sehat rohaninya akan mengganggu tugasnya sebagai seorang yang professional, soerang guru yang jiwanya terganggu akan menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan atau guru yang mentalnya tidak stabil akan menimbulkan efek negative bagi siswa. Jadi seorang guru harus betul-betul sehat baik jasmani maupun rohani.
3.Guru harus beragama
Guru harus taat dalam menjalankan ajaran agamanya sehingga dalam bertindak selalu bijaksana dan berkelakuan baik. Hal ini dimaksudkan agar guru menjadi contoh dan teladan bagi siswa dalam menciptakan manusia yang bermoral tinggi, bersusila dan berbudi pekerti yang baik, sehingga tidak ada lagi guru atau kepala sekolah yang mengauli siswanya atau tidak sekolah yang menjadi tempat pelecehan moral kepada siswa ataupun sesame rekan kerja.
4.Guru harus berwibawa
Agar pembelajaran berlangsung dengan tertib, maka seorang guru harus memiliki kemampuan untuk mempengaruhi siswa secara alami, bukan dengan paksaan atau dengan hukuman, ancaman ataupun tindakan menakut-nakuti dan intimidasi terhadap siswa. Guru harus dihormati secara wajar bukan karena tindakan kekerasan atau perbuatan hukuman yang menyiksa siswa. Seorang guru harus memiliki charisma yang munculnya dari dalam diri guru itu sendiri.
5. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab
Tugas dan tanggungjawab seorang guru sebagai pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua kepada sekolah hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya . Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
6. Guru harus disiplin
Guru sebagai suri teladan harus menempatkan diri dalam memegang teguh prinsip-prinsip etos kerja yang baik. Masuk sekolah dan mengajar tepat waktu. Guru harus memberikan contoh yang baik dalam hal disiplin baik dalam tutur kata maupun dalam bertindak.
7. Guru bijaksana dan disenangi siswa
Dalam mengambil keputusan seorang guru harus mempertimbangkan semua kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul sehingga keputusan yang diambil betul-betul adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
8. Guru berwawasan luas dan humoris
Guru harus tetap belajar agar dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat menambah wawasan dan kemampuan guru. Dengan bertambahnya pengetahuan seorang guru diharapkan dalam mengajar tidak monoton, tidak kaku, tetapi akan menempatkan dirinya sebagai sosok guru yang bergairah dalam mengajar serta dapat memancing sifat humor yang mendorong siswa untuk bersemangat mengikuti pelajaran.
9. Guru haurs memiliki komptensi kepribadian,
Berdasarkan kodratnya guru adalah manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, oleh sebab itu guru memiliki pengetahuan penunjang tentang fisiologis,psikologis dan pedagogis dari peserta didik yang akan dihadapinya. Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya. Selaian itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
10.Guru harus memilik kompetensi sosial
Guru adalah mahkluk social dan makluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar siswa ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik.Guru hanya bertugas melayani merekasesuai kebutuhan mereka. Kompetensi social yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya yaitu dengan teman sejawat, orang tau, tetangga dan masyarakat sekitar.
individual.
10.Guru harus memilik kompetensi sosial
Guru adalah mahkluk social dan makluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar siswa ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik.Guru hanya bertugas melayani merekasesuai kebutuhan mereka. Kompetensi social yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya yaitu dengan teman sejawat, orang tau, tetangga dan masyarakat sekitar.
Jumat, 30 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar